Tujuan
family strengthening program (FSP)
(program
penguatan keluarga)
Adalah
agar anak-anak yang terancam(rentan) kehilangan perawatan,kasih sayang dan perlindungan dari
keluarganya menjadi dapat tumbuh dalam
keluarga yang merawat, menyayangi dan melindunginya.
Kita harus bekerja
sama dengan keluarga dan masyarakatnya, membantu mereka agar secara efektif
bisa merawat dan melindungi anak anak
mereka, bersama- sama pemerintah dan pemberi pelayanan(organisasi lain)yang
dibutuhkan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan anak anak mereka yang belum bisa
mereka penuhi.
Untuk mencapai tujuan
diatas, kita membantu/ mendampingi keluarga dengan merancang “sebuah paket program” yang khusus dirancang disesuaikan
dengan kebutuhan keluarga per keluarga agar mereka dapat memenuhi hak dan kebutuhan
dasar anak, selanjutnya anak bisa tumbuh kembang secara sehat. Program
dirancang dengan melibatkan keluarga, masyarakat dan mendapat dukungan
pemerintah dan organisasi lain yang dapat mengisi atau memenuhi kebutuhan dasar
yang belum bisa dipenuhi oleh keluarganya.
Paket Program (FSP)
yang dirancang harus sesuai dan memenuhi kriteria 6(enam) standar yang telah dibuat SOS CV,
yaitu:
1.
Hanya anak anak yang memenuhi kriteria
“terancam/rentan” terlantar yang menjadi target program ini.
2.
Anak mendapatkan akses mereka untuk bisa
terpenuhi kebutuhan dasarnya.
3.
Membangun kapasitas keluarga agar dapat melindungi
dan merawat anak anak mereka.
4.
Membangun kapasitas masyarakat agar dapat
merespon dan menanggulangi persoalan keluarga dan anak (rentan) yang ada
dilingkungan nya.
5.
Menjalin “Parnership” dengan organisasi lain
untuk mencapai tujuan utama.
6.
Secara terus menerus melakukan “Perencanaan-Pengawasan-Evaluasi”(PME)
program yang dilaksanakan agar dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan
rencana pencapaian tujuan.