Saturday, August 25, 2012



Tujuan family strengthening program (FSP)
(program penguatan keluarga)

Adalah  agar anak-anak yang terancam(rentan) kehilangan perawatan,kasih sayang dan perlindungan dari keluarganya menjadi dapat tumbuh dalam keluarga yang merawat, menyayangi dan melindunginya.

Kita harus bekerja sama dengan keluarga dan masyarakatnya, membantu mereka agar secara efektif bisa merawat dan melindungi  anak anak mereka, bersama- sama pemerintah dan pemberi pelayanan(organisasi lain)yang dibutuhkan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan anak anak mereka yang belum bisa mereka penuhi.

Untuk mencapai tujuan diatas, kita membantu/ mendampingi keluarga dengan merancang sebuah paket program” yang khusus dirancang disesuaikan dengan kebutuhan keluarga per keluarga agar mereka dapat memenuhi hak dan kebutuhan dasar anak, selanjutnya anak bisa tumbuh kembang secara sehat. Program dirancang dengan melibatkan keluarga, masyarakat dan mendapat dukungan pemerintah dan organisasi lain yang dapat mengisi atau memenuhi kebutuhan dasar yang belum bisa dipenuhi oleh keluarganya.

Paket Program (FSP) yang dirancang harus sesuai dan memenuhi kriteria  6(enam) standar yang telah dibuat SOS CV, yaitu:

1.   Hanya anak anak yang memenuhi kriteria “terancam/rentan” terlantar yang menjadi target program ini.
2.   Anak mendapatkan akses mereka untuk bisa terpenuhi kebutuhan dasarnya.
3.   Membangun kapasitas keluarga agar dapat melindungi dan merawat anak anak mereka.
4.   Membangun kapasitas masyarakat agar dapat merespon dan menanggulangi persoalan keluarga dan anak (rentan) yang ada dilingkungan nya.
5.   Menjalin “Parnership” dengan organisasi lain untuk mencapai tujuan utama.
6.   Secara terus menerus melakukan “Perencanaan-Pengawasan-Evaluasi”(PME) program yang dilaksanakan agar dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan rencana pencapaian tujuan.

No comments:

Post a Comment